Fimela.com, Jakarta Proses hukum atas Marcello Tahitoe alias Ello masih terus berjalan. Penyanyi yang ditangkap karena narkoba jenis ganja ini rencananya siap disidangkan karena berkas perkara sudah lengkap dan dilimpahkan kekejaksaan atau P21.
"Kasus Ello statusnya sudah P21. Tinggal tunggu tahap dua nanti mungkin tanya pihak kejaksaan kali ya, tahap duanya kapan. Yang pasti sudah P21," kata Chris Sam Siwu kuasa hukum Ello saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2017).
Menurut Chris Sam Siwu, nantinya pihak kejaksaan akan melimpahkan berkas ke pengadilan. Dalam hal ini, persidangan kasus Ello akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menambahkan kemungkinan besar sidang bakal dilakukan bulan ini.
"Di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Bulannya yang pasti bulan ini lah, sekarang kan sudah awal bulan yah. Mungkin Oktober ini, tapi kan nanti kejaksaan kirim berkas ke pengadilan dulu," lanjutnya.
Mengenai kemungkinan majelis hakim memutuskan hukuman minimal atau maksimal bagi Ello, Chris Sam Siwu tak mau berkomentar. Urusan putusan dirinya menyerahkan kepada majelis hakim dalam persidangan nantinya.
Seperti diketahui, Chris Sam Siwu juga menangani kasus narkoba Iwa K. Rapper senior itu ternyata dihukum minimal. Namun Chris Siwu tak mau mengumbar keyakinan bahwa putusan Ello akan sama dengan Iwa K, meski itu yang jadi harapan. "Tergantung pengadilan. Saya enggak mau mendahulukan takutnya salah, yang pasti semua karena sudah direhab kurang lebih konstruksi hukumnya kurang lebih sama dengan Mas Iwa," tukas Chris.