Nggak Boleh Sembarangan Pakai Batik, Ini Aturannya

Lanny Kusuma diperbarui 03 Okt 2017, 08:55 WIB

Fimela.com, Jakarta Batik menjadi salah satu warisan budaya yang harus terus dilestarikan. Bicara soal batik, kamu tahu nggak sih kalau ternyata memakainya itu nggak boleh sembarangan dan asal memakai motif?

Ya, zaman dulu memakai batik itu ada aturan ketatnya, di mana keturunan, jabatan dan kesempatan menentukan motif kain seperti apa yang boleh dipakai dan motif seperti apa saja yang boleh muncul dalam sebuah acara.

Wah sepertinya rumit ya. Melansir berbagai sumber, dulu para pejabat yang diangkat oleh raja itu punya motif batik tertentu. Setiap jabataan pun memiliki motif yang berbeda-beda lho.

Kemudian, kalau melihat dari keturunan seperti bangsawan mereka hanya boleh mengenakan batik dengan motif Parang seperti Parang Klithink, Parang Rusak, Parang Gendereh, Parang Kesit, Parang Gendreh, Parang Baris, dan sebagainya.

Sedangkan berdasarkan kesempatan, misalnya dalam sebuah acara pernikahan, motif yang boleh digunakan adalah motif Babon Angrem, Ceplok Mendut, Buntal Wayang, Abimayu, Kladuk Manis dan Semen Romo.

Tak sampai di situ, bahkan pemakaian motif batik dalam menghadiri upacara kematian juga ada, di mana harus menggunakan batik Cuwiri dan Gabah Sinawur. Sedangkan untuk kegiatan sehati-hari, motif batik yang boleh digunakan adalah Kepet, Tambal Sewu dan motif Semen.

Namun kini, aturan tersebut tak berlaku khususnya di perkotaan. Sekarang kamu bisa menggunakan motif batik apa saja, di mana saja dan kapan saja sesukamu. Jadi sering-sering pakai batik ya. Selamat Hari Batik Nasional!