Ini Janji Iwa K Pasca Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Rivan Yuristiawan diperbarui 28 Sep 2017, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Iwa K baru saja divonis 6 bulan rehabilitasi dalam sidang putusan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017). Sejatinya, dia sudah sekian lama menjalani proses rehabilitasi selama proses persidangan. Karena itu ia tak akan lama lagi menjalani rehabilitasi guna menuntaskan hukumannya.

Meski belum sepenuhnya bebas dari hukuman, namun suami dari Wikan Resminingtyas sudah mengungkapkan keinginannya untuk kembali berkarya. Iwa pun berjanji, pasca bebas dari rehabilitasi, dirinya akan membuat karya musik dengan cara yang berbeda dari sebelumnya.

"One thing forsure, gue bakal balik lagi, gue bakal berkarya, dengan cara gue sekarang. Dengancara gue yang Insha Allah lebih baik," ungkap Iwa K ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Berkarya dengan cara yang lebih baik yang dimaksud Iwa taklain adalah menghasilkan karya tanpa embel-embel penggunaan narkotika di belakangnya. "Cara gue untuk gimana caranya berkarya bener-bener natural high. Natural dari diri gue tanpa pengaruh dari yang lain (obat-obatan terlarang), itu buat gue natural high. Bener-bener dari diri gue, bukan hal lain yang akhirnya men-trigger karya gue. Tapi bener-bener dari diri gue," tambahnya.

Pelantun lagu Bebas itu pun berjanji, pasca selesai menjalani proses hukumnya ini, ia akan terus berusaha memperbaiki dirinya dari segi ketakwaan pada Tuhan. Maka dari itu, Iwa pun berharap mendapat dukungan dari banyak pihak terkait tekadnya tersebut.

"Insha Allah bersih, mohon doanya,  karena recovery is long journey, recovery adalah perjalanan panjang sampai liang lahat. Menjaga recovery sama aja kayak kita menjaga iman. Gue mohon doanya dari temen-temen," pinta Iwa K.

 

 

What's On Fimela