Fimela.com, Jakarta Jangan lagi percaya berita bohong tentang Gunung Agung meletus! Dikutip dari Liputan6.com, Selasa (26/9/2017), kondisi terakhir gunung berapi di timur Bali tersebut memperlihatkan pergerakan magma ke permukaan yang makin meningkat.
Indikasi ini terlihat dari meningkatnya frekuensi gempa vulkanik dalam, gempa vulkanik dangkal, dan gempa tektonik lokal. Berdasarkan pantauan Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG, jumlah gempa vulkanik dalam terjadi 564 kali, gempa vulkanik dangkal 547 kali, dan gempa tektonik lokal 89 kali pada Senin (25/9/2017).
"Gunung Agung saat ini memasuki fase kritis. Meski sudah dinyatakan status Awas (level IV) sejak 22 September 2017, bukan jaminan pasti meletus. Tergantung pada kekuatan dorongan magma," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya, Selasa (26/9/2017), seperti dimuat Liputan6.com. Jika kekuatan dorongan besar dan mampu menjebol sumbat lava, sambungnya, barulah akan terjadi letusan.
"Peluang terjadi letusan cukup besar. Namun, tak dapat dipastikan kapan meletus," katanya. Sutopo menyebutkan, zona berbahaya tetap ada di radius 9 kilometer, tambahan 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-baratdaya. "Zona tersebut harus dikosongkan," tegas Sutopo.
Pengungsian Korban Terdampak Aktivitas Gunung Agung
Menurut Sutopo, sebagian besar masyarakat di zona tersebut telah mengungsi. Jumlah pengungsi hingga Selasa (26/9/2017) pagi tercatat sebanyak 57.428 jiwa di 357 titik yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebaran jumlah pengungsi:
1. Kabupaten Badung 3 titik (328 jiwa)
2. Kabupaten Bangli 28 titik (4.690 jiwa)
3. Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa)
4. Kota Denpasar 26 titik (2.212 jiwa)
5. Kabupaten Gianyar 9 titik (137 jiwa)
6. Jembrana 4 titik (82 jiwa)
7. Kabupaten Karangasem 84 titik (21.280 jiwa)
8. Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa)
9. Kabupaten Tabanan 17 titik (715 jiwa)
Sutopo menuturkan, pihaknya bersama lembaga lain dan masyarakat terus melakukan penanganan pengungsi terdampak aktivitas Gunung Agung. Bahkan, Gubernur Bali telah menetapkan penanganan darurat dan pengungsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Tak menyebarkan kepanikan berlebih, jadi pemberhentian kabar Gunung Agung meletus kiranya harus dihentikan.