Fimela.com, Jakarta Masyarakat kembali terpecah terkait adanya pemutaran kembali film G30S/PKI yang pada masa orde baru sempat menjadi tontonan wajib di televisi. Mereka tak bisa lepas dari pro dan kontra terkait hal ini.
"Sebetulnya film itu kan udah lulus sensor, ya sah-sah saja kalau ada yang mau memutar kembali," kata Christine Hakim di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat, Jumat (22/9) malam.
Namun, seperti diketahui bahwa film tersebut memiliki penyimpangan terhadap data dan fakta yang ada. Banyak fakta yang terungkap setelah orde baru ambruk dan masyarakat terbawa uforia reformasi tahun 1998.
Disini, menurut Christine Hakim perlu adanya peran pemerintah saat ini untuk melakukan penyensoran kembali. "Saya pikir kalau memang pemerintahan sekarang menganggap bahwa memang film itu justru ada penyimpangan sejarah, pemerintah punya hak untuk mensensor kembali, kan ada badan sensor," ujarnya.
"Artinya itu pun harus melewati proses pembuktian bahwa ada penyimpangan sejarah lalu bisa saja karena film juga setelah sekian tahun mau diputar kembali biasanya harus ada sensor lagi," lanjutnya.
Apalagi ketika dengan pemutaran film tersebut bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Sensor ulang terhadap adegan yang tak sesuai fakta sejarah bisa saja dihilangkan.
"Ada batas sensor, yang saya tahu, apakah sekarang peraturannya sudah diubah atau tidak tetapi seharusnya ada sensor ulang dan itu sah-sah saja kalau memang dianggap dengan diputarnya film G30S/PKI kembali bisa meresahkan masyarakat," tukas Christine Hakim.