Apa Hukum Puasa di Tanggal 1 Muharram 1439?

Asnida Riani diperbarui 22 Sep 2017, 08:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Selamat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriah! Bagi umat Muslim, bulan pertama di kalender Islam ini diyakini sebagai waktu yang sangat baik untuk meningkatkan amal. Yang paling familiar dan mungkin sudah kamu tahu adalah puasa pada 10 Muharram atau biasa disebut hari Asyura. Lantas, apa hukum ibadah serupa pada 1 Muharram?

Dilansir dari konsultasisyariah.com, Jumat (22/9/2017), Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, prinsip yang penting untuk digaris bawahi, yakni satu amal yang sama, bisa jadi punya hukum berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Disebutkan dalam salah satu hadits Rasulullah, "sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim).

Orang yang melakukan puasa tanggal 1 Muharram, sambung Ustaz Ammi, punya dua kemungkinan niat untuk melakukannya. Pertama, ia berpuasa karena motivasi hadits yang menganjurkan memperbanyak puasa di bulan Muharam. Ini termasuk amalan bagus dan sesuai dengan sunnah Nabi yang sudah disebutkan di atas. Kedua, ia berpuasa di tanggal 1 Muharram, lantaran mau mengawali tahun baru dengan puasa atau keyakinan adanya fadhilah khusus untuk puasa awal tahun.



Soal puasa di tanggal 1 Muharram 1439 Hijriah, Dr. Muhammad Ali Farkus, ulama Aljazair, menegaskan, perlu diperhatikan selama bulan Muharam dianjurkan memperbanyak puasa. Tak boleh mengkhususkan hari tertentu dengan puasa pada hari terakhir tutup tahun dalam rangka perpisahan dengan tahun Hijriah sebelumnya atau di hari pertama Muharram dalam rangka membuka tahun baru dengan puasa.