Fimela.com, Jakarta Kecemasan kini memang tengah menyelimuti masyarakat yang tinggal disekitaran Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Dan sedihnya, disaat masyarakat tengah panik ada berita HOAX yang tersebar sehingga membuat banyak masyarakat semakin ketakutan hingga akhirnya mereka meninggalkan tempat tinggalnya.
Dilansir dari Liputan6.com, Rabu (20/9/2017), Kepala Seksi Tanggap dan Kewaspadaaan Pusat Pengendali Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Provinsi Bali, Komang Edi mengatakan, warga sempat terpancing dengan berita yang beredar, sehingga pada Senin malam, 18 September 2017, mereka meninggalkan tempat tinggalnya. "Ada 44 warga yang tadi malam mengungsi ke Polres Karangasem. Warga panik terkait informasi naiknya status Gunung Agung," ujar dia, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/9/2017).
Menurut Edi, sebelum warga mengungsi, beredar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat itu di media sosial Instagram ada yang mengunggah foto mobil terkena dampak abu vulkanik. Warga yang melihatnya pun bergegas untuk keluar dari rumah mereka.
Hmmm, kok tega ya ada orang yang menyebarkan berita hoax ditengah suasana yang seperti ini. Please, jangan sebarkan berita hoax karena tentunya berita bohong yang seperti itu akan membuat masyarakat semakin tidak bisa tenang.
Seperti yang mungkin sudah kamu ketahui bahwa Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali dari yang awalnya Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai Senin (18/9/2017) pukul 21.00 Wita. Status siaga tersebut tentunya bisa menjadi antisipasi warga, khususnya untuk mereka yang tinggal di lereng Gunung Agung.
Karena kenaikan status Gunung Agung tersebut masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km.