Fimela.com, Jakarta Ketika film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI akan diputar ulang dan diwacanakan agar dibuat lagi pemerintah banyak mengundang pro dan kontrak. Banyak masyarakat menilai bahwa film sejarah tersebut tidak perlu dibuat karena banyak unsur politik dan pengaburan sejarah.
Menilai hal ini, Ketua Umum Parfi 56, Marcella Zalianty mengatakan sah-sah saja jika ada sebuah film kembali dibuat dan ditonton kembali tanpa adanya paksaan. "Sebenernya gini ya artinya tidak ada salahnya untuk film itu ditonton lagi oleh siapapun yg memang hendak menontonnya tanpa sebuah paksaan," kata Marcella Zalianty di XXI Plaza Indonesia, Selasa (19/9/2017).
Melihat film sejarah G-30S/PKI yang akan digarap pemerintah agar generasi saat ini tidak lupa akan sejarah kekejaman PKI, Marcella Zalianty mengatakan memang penting sekali bahwa menghadirkan sejarah dalam sebuah film.
"Karena sekarang memang selalu penting untuk kita, khususnya generasi muda, belajar dan mengetahui potret sejarah. Saya berharap bahwa bangsa ini bisa jujur menampilkan sejarahnya baik itu yang baik, baik itu yang membanggakan, baik itu yang kelam sekalipun, harus berani "Ini lho sejarah," jelas Marcella Zalianty.
"Artinya itu untuk apa, menjadi pembelajaran kita tentang masa yang kelam atau yang kurang baik itu jangan sampai terulang lagi. Artinya hanya untuk menjadi pembelajaran kita bersama. Lebih ke situ," sambungnya.
Namun Marcella Zalianty enggan menyetujui jika film yang dimaksud akan kembali digarap hanya untuk meluruskan sejarah. Baginya, dalam konteks film memang bebas bisa dibuat siapa saja dan ditonton siapa saja.
"Saya tidak spesifik bicara bahwa film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI layak atau tidak tetapi saya hanya melihat konteks film apapun orang bebas mau membuat film, film apapun orang bebas mau menontonnya. Tapi kalaupun kita membuat film untuk menyampaikan sebuah wawasan atau sejarah, harusnya sebatas itu saja memberikan pembelajaran dan wawasan saja, bukan untuk meluruskan," tandas Marcella Zalianty.