Fimela.com, Jakarta Obat PCC tengah menarik perhatian masyarakat setelah sejulah warga Kendari kehilangan kesadaran akibat mengonsumsi obat tersebut. Obat PCC memang baru heboh dan menarik perhatian masyarakat sejak Rabu (13/9/2017) lalu, tapi ternyata obat tersebut sudah beredar lama dengan julukan lain.
Ya, diakui salah satu warga, obat PCC sudah dikenal lama oleh masyarakat dengan sebutan mumbul. "Kita di sini biasa sebut obat PCC itu dengan panggilan mumbul. Mumbul itu termasuk somadril, tramadol dan obat-obat lain sejenisnya," kata Farid Eka Putra, seperti dikutip dari laman Liputan6.
Lebih lanjut ia mengatakan kalau obat PCC tersebut sangat mudah di dapatkan dengan harga yang terjangkau. Tak harus ke apotek, warung-warung pinggir jalan pun menyediakan obat berbahaya ini.
"Banyak yang jual di sini, mulai dari warung-warung pinggiran jalan sampai apotek. Belum lagi harganya murah, cuma Rp 20 ribu per paket, satu paket itu isi 10 biji," tuturnya.
Wah, padahal obat ini harusnya nggak bisa didapat dan dikonsumsi secara bebas dan harus menggunakan resep dokter, mengingat obat ini mengandung zat aktif Carisoprodol/Karisoprodol yang berpeluang disalahgunakan dan kini hal tersebut terbukti dengan banyaknya korban yang jatuh karena menyalahgunakan obat PCC.
Zat aktif Carisoprodol/Karisoprodol yang terdapat dalam obat PCC sendiri digolongkan sebagai obat keras. Atas hal tersebut semua obat yang mengandung Karisoprodol pun dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.