Fimela.com, Jakarta Setahun ini, Ibnu Jamil telah berpisah dengan istrinya, Ade Maya. Mereka diketahui sudah tak lagi tinggal seatap. Pun begitu, menurut pengacara Ibnu Jamil, kliennya masih tetap memberikan nafkah kepada keluarganya.
"Masih menafkahi," kata Agus Setiawan, pengacara Ibnu Jamil, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Ibnu Jamil sendiri hanya menginginkan cerai dari Ade Maya tanpa memasukkan materi gugatan terhadap hak asuh anak kepada Ade Maya. Sampai sekarang, sang anak masih bersama dan mendapatkan pengasuhan dari ibunya.
"(Anak) Ikut mamahnya. Tidak ada (gugatan hak asuh anak). Anak mungkin bisa diasuh secara bersama," imbuh Agus.
Meski telah berpisah, namun untuk anak Ibnu Jamil masih menyediakan waktunya. Diakui oleh Agus, kliennya tetap bisa bertemu dengan anaknya dengan leluasa. "Masih ketemu anak," tukas kuasa hukum Ibnu Jamil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Maya pernah menggugat cerai Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut digugurkan oleh majelis hakim karena Ade tak pernah menghadiri sidang.
Ditengarai keduanya menjalani islah, namun pada kenyataannya Ibnu Jamil justru gantian mendaftarkan permohonan talak cerai ke tempat yang sama. Ini merupakan sidang perdana atas permohonan talak dari Ibnu Jamil.