Obat PCC Diduga Sama dengan Flakka, Ini Kata BNN!

Floria Zulvi diperbarui 14 Sep 2017, 17:37 WIB

Fimela.com, Jakarta Jika beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia digemparkan oleh narkoba Flakka yang bisa membuat orang seperti orang gila, kini gilaran obat PCC. Dikutip dari Liputan6.com, Lilly, seorang warga kendari menyebutkan bahwa warga di kotanya heboh karena kejadian tersebut.

"Bagaimana tidak, korbannya banyak dan seperti orang gila. Mana ada lagi anak-anak," kata Lilly kepada Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).

Santer berembus kabar bahwa obat PCC yang menghilangkan kesadaran tersebut sebenarnya narkoba jenis Flakka. Namun, hal tersebut dibantah oleh BNN. Lalu, apa sih obat PCC sebenarnya?

Pihak BNN Kota Kendari mengatakan bahwa saat ini BNN Kendari saat ini masih menyelidiki kasus peredaran obat PCC bersama dengan pihak kepolisian. Mengenai persamaan Obat PCC dengan Flakka pun masih belum bisa dipastikan.

"Dari mana bisa simpulkan kalau itu Flakka? Kita saja masih melakukan penyelidikan, tapi dugaan sementara itu adalah obat jenis PCC," kata Murniati, Kepala BNN Kota Kendari, kepada Liputan6.com.

Sementara, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan kini sedang menyelidiki detail kandungan obat PCC tersebut. Termasuk, bagaimana bisa puluhan pelajar di Kendari dapat mengonsumsi obat-obatan itu.

Lebih dalam ia menyampaikan bahwa yang dikonsumsi adalah obat PCC dan miliki kepanjangan Paracetamol Caffeine carisoprodal. Obat PCC sendiri biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit yang tak bisa dikonsumsi sembarangan.

Tag Terkait