Kasus Bayi Debora, Dinkes: RS Harus Beri Pertolongan Darurat

Lanny Kusuma diperbarui 11 Sep 2017, 10:37 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus kematian bayi Debora menjadi viral dan menyita perhatian setelah diduga terlambat mendapat penanganan medis karena masalah administrasi di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Berkenaan dengan hal tersebut pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun tak tinggal diam.

Melansir Liputan6.com, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit harus memberikan pertolongan pada pasien yang sedang dalam keadaan darurat, "Yang jelas dalam segala kondisi darurat, pihak rumah sakit harus segera memberikan pertolongan dalam keadaan darurat," tegasnya, Minggu (10/9/2017).

Saat tiba di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017, Deborah sudah berada dalam keadaan tak sadar dan tubuhnya membiru. Bayi berumur empat bulan tersebut pun memiliki riwayat lahir prematur dengan penyakit jantung bawaan dan kondisi gizi kurang baik.

Deborah kemudian mendapat tindakan penyelamatan nyawa (life svaging) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Kondisi Deborah pun lebih baik setelah melalui proses tersebut, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis. Meski sempat membaik, Deborah yang masih menunggu mendapat ruang perawatan ICU di rumah sakit lain yang bekerjasama dengan BPSJ Kesehatan pun kondisinya tiba-tiba memburuk.

Ya, saat itu Deborah yang masih dalam kondisi kritis harus menunggu mendapat ruang ICU di rumah sakit lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, karena kodisi keuangan. Nyawa Deborah pun tak selamat, meski dokter telah melakukan upaya pertolongan.

Hingga kini, kasus kematian bayi Deborah pun masih belanjut, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Rencananya, hari ini (11/9/2017) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, IDI, dan PERSI, untuk bertemu dengan pihak RS Mitra Keluarga.