Fimela.com, Jakarta Ihsan Tarore yang diduga melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Aris Idol, telah menuliskan permohonan maafnya melalui media sosial. Bukannya memaafkan, Aris Idol malah mempertanyakan maksud Ihsan meminta maaf melalui media sosial.
"Menurut saya, bukan caranya seperti itu. Ya karena kan minta maaf ada etikanya. Aris udah ada lawyernya mungkin permintaan maaf tidak perlu di Instagram," kata Zecky Alatas, kuasa hukum Aris Idol di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Zecky, ketika seseorang minta maaf, seharusnya dilakukan secara langsung kepada yang bersangkutan. "Mungkin dengan diketemukan kedua belah pihak secara baik-baik, saya rasa bukan begitu (melalui media sosial)," tutur Zecky.
Karenanya, ketika disinggung tentang perdamaian, pihak Aris belum bisa memberikan pernyataan secara tegas. Yang pasti proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Aris pada 7 Juli lalu masih terus berjalan.
"Kalau untuk damai, saya belum buat pernyataan sampai saat ini, yang jelas saat ini udah BAP, perkara berjalan terus. Saya tidak mengerti sampai kapan ini ada solusi perdamaian," ujar Zecky.
Kepada pihak berwajib, pihak Aris Idol berharap ada kepastian hukum atas laporannya. "Yang jelas kami berharap kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, perkara ini berjalan, yang jelas ada kepastian hukum," ujar Zecky yang membela kliennya melawan Ihsan Tarore.