Disinggung Damai dengan Ihsan Tarore, Begini Jawab Aris Idol

Anto Karibo diperbarui 02 Sep 2017, 04:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Proses hukum terkait laporan dugaan tindak pencemaran nama baik oleh Aris Idol terhadap Ihsan Tarore masih terus berjalan. Penyidik Polres Jakarta Selatan masih melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Pihak Aris sendiri sepertinya masih getol untuk membawa masalah ini ke meja hijau. Mereka tak melihat adanya itikad baik dari seorang Ihsan Tarore untuk menempuh jalur perdamaian.

"Untuk sejauh ini karena kita melihat tidak ada etika baik. Mungkin nanti kita serahkan kepada penyidik. Proses hukum tetap berjalan. Jadi untuk sejauh ini tetap bertahan," kata Zecky Alatas, kuasa hukum Aris di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Selama proses hukum berlangsung, Ihsan seakan tak mau terlalu mempermasalahkan. Ia pun tak pernah menjalin komunikasi dengan Aris mengenai kasus yang dianggap merugikan nama baiknya tersebut.

 

"Untuk komunikasi saudara Ihsan kepada klien saya Aris, saya rasa tidak ada, karena jika ada proses komunikasi dari awal itu mungkin tidak akan sampai seperti ini ya. Karena tidak ada komunikasi yang baik," lanjut Zecky.

Tak hanya kepada Aris, Ihsan pun tak pernah menjalin komunikasi dengan Zecky sebagai kuasa hukum. "Dan tidak ada respon kepada Aris dan kepada saya sebagai penasihat hukum, maka berjalan sampai saat ini. Ini kan perkara laporannya berjalan terus," ujarnya.

Jika nantinya Ihsan Tarore melakukan permintaan maaf kepada Aris, tentu pihaknya akan bersedia memberikan maaf. Namun, karena proses hukum telah berjalan, mau tidak mau mereka harus menjalaninya.

"Sampai saat ini menurut saya permohonan maaf  (Ihsan Tarore kepada Aris Idol) sudah lewat. Karena tidak ada itikad baiknya laporan tetap berjalan, mungkin maaf dimaafkan tapi proses hukum tetap berjalan. Tetap proses hukumnya tetap berjalan," tukas Zecky.

What's On Fimela