Begini Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal oleh KPK

Asnida Riani diperbarui 30 Agu 2017, 09:05 WIB

Fimela.com, Jakarta Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OOT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017). Seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu (30/8/2017), Siti tertangkap bersama dua pejabat RSUD Kardinah.

Saat OOT berlangsung, Siti baru saja menghadiri rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika tim penyidik KPK masuk ke kantornya. Beradasarkan laporan Liputan6.com, kronologi kejadiannya bermula pukul 17.15 WIB. Selesai mengikuti rapat, Siti menuju pringgitan untuk kembali ke ruang kerja.

Pukul 17.20 WIB, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa Wali Kota Tegal. Kemudian pukul 17.30 WIB Wali Kota dibawa menggunakan mobil petugas.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan kantor RSUD Kardinah. Tindakan ini merupakan buah dari dugaan kasus pembangunan fisik ICU dana DAK Kementerian Kesehatan senilai Rp16 miliar.

 

Pada operasi tersebut, penyidik mengamankan beberapa tas berisi uang tunai yang diduga hendak diberikan kepada Siti sebagai Wali Kota Tegal. "Diduga terkait sektor kesehatan, sejumlah orang dibawa ke Jakarta," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).