Pedangdut Annisa Bahar ingin kembali memperkarakan Sandy Tumiwa terkait investasi bodong beberapa tahun lalu. Ibunda Juwita Bahar itu kembali memperkarakan lantaran tidak puas dengan hukuman yang dijalani cuma sebentar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa baru saja menghirup udara bebas pada 24 Februari 2017 silam. Ia mendekam dipenjara sekitar 15 bulan dari vonis dua tahun terkait kasusnya dengan Annisa Bahar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kini, pemilik goyang patah-patah itu kembali memperkarakan Sandy Tumiwa melalui jalur perdata. Ia tidak sendiri menderita kerugian, tapi banyak yang jadi korban. Ia marasa masih harus ada yang dipertanggung jawabkan oleh Sandy. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sebenarnya saya enggak mau ada masalah, ya. Tapi ada satu hal saya harus kembali berurusan dengan hukum, dan saya meminta pendapat pengacara saya terkait masalah ini," ujar Annisa Bahar bersama pengacaranya, Arifin Harahap. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Annisa mengaku geram setelah melihat Sandy bebas bersyarat pada Februari silam. Sandy menjalani 2/3 masa hukuman dan dibebaskan pada 24 Februari silam. Tidak sebanding dengan kerugian yang mencapai miliaran. Dan ada epek jera. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Itu yang saya tidak habis pikir. Menipu puluhan miliar, tapi dipenjara kurang dari 2 tahun," kata Anisa Bahar saat menggelar konferensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/8/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Saya maunya dia (Sandy) dihukum di atas 10 tahun, jadi ada efek jera dalam 10 atau 20 kali lebaran enggak bisa ketemu keluarga. Aku pengin sih 100 miliar perdata," lanjut Annisa Bahar. (Nurwahyunan/Bintang.com)