Fimela.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Ibnu Jamil secara resmi melayangkan permohonan talak (cerai) terhadap istrinya, Ade Maya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017 silam. Setelah beberapa lama, akhirnya agenda sidang perdana pun sudah ditentukan.
Menurut Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang perdana rencananya akan dilakukan pada Senin, 11 September mendatang. "Udah ada jadwal untuk sidang perdana, rencananya tanggal 14 September nanti," ujarnya kepada Bintang.com, Senin (28/8).
Seperti biasanya, dalam agenda awal persidangan cerai, pengadilan akan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan islah atau perdamaian dalam agenda mediasi. Pengadilan akan menjadi penengah terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pokok perkara.
"Seperti biasa, mediasi, itu kalau mereka datang dua-duanya. Kecuali kalau salah satu pihak nggak datang, nanti bisa dipanggil lagi. Kalau datang (dua-duanya), langsung mediasi," tutur Jarkasih.
Perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya ini memang terkesan unik. Seperti diketahui, sebelumnya Ade Maya sudah pernah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibnu Jamil. Namun, seiring proses persidangan, gugatan tersebut batal atau gugur.
Ketika itu majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tak bisa lagi diteruskan karena sebagai penggugat, Ade Maya tak pernah hadir di pengadilan. "Digugurkan karena pada sidang yang ketiga ini penggugat tetap tidak datang," ungkap Jarkasih kala itu.
Namun, pada kenyataannya, rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya masih menyimpan bara dalam sekam. Usai sang istri, kini giliran suaminya yang mendaftar ke pengadilan demi mendapatkan status cerai.