Lucky Hakim Pilih Tugas Negara daripada ke Pengadilan Agama

Rivan Yuristiawan diperbarui 23 Agu 2017, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Lucky Hakim kembali mangkir menghadiri sidang cerai yang mengagendakan mediasi pada Rabu (23/8/2017) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal sidang tersebut masih beragendakan mediasi dari pengajuan cera talak Lucky Hakim pada Tiara Dewi.

Melalui kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, Lucky Hakim memang menyampaikan tidak bisa menghadiri sidang mediasi hari ini. Alasannya, Lucky diketahui sedang berada di luar negeri guna menjalani tugasnya sebagai anggota dewan.

"Alasan sangat sederhana sekali, karena beliau sedang ada tugas ke luar negeri dan tidak bisa dihindarkan, jadi beliau memang tidak bisa hadir, Artinya beliau mengirim kuasa hukum saja," ujar Jamaludin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Selain ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, kemantapan hati Lucky Hakim untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Tiara Dewi menjadi alasan lain panggota DPR tersebut tak hadir di sidang mediasi. Menurut Jamaludin, ketidakhadiran Lucky Hakim tidak akan berdampak besar pada keputusannya untuk bercerai.

 

"Mediasi itu sebenarnya sih tetap diutamakan. Cuma mediasi itu walaupun dalam proses persidangan tidak berjalan sampai hari H putusan pun masih bisa mediasi," terangnya.

Untuk agenda berikutnya, sidang gugatan talak Lucky Hakim pada Tiara Dewi akan kembali bergulir pada 6 September 2017 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan. Jika tidak ada halangan, Lucky Hakim akan hadir dalam persidangan selanjutnya.

 

"Saya sudah bilang ke mas Lucky bahwa majelis meminta beliau untuk juga hadir. Terus, beliau Insya Allah beliau tanggal 6 September beliau hadir untuk sidang berikutnya. Tanggal 6 sudah pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Lucky Hakim tersebut.