Fimela.com, Jakarta Kesuksesan Raffi Ahmad di dunia entertainment membuatnya meraup banyak pundi-pundi rupiah. Belakangan diketahui bukan hanya dari jerih payahnya sebagai artis, Raffi dan sang istri, Nagita Slavina juga mendapat banyak keuntungan dari sejumlah bisnis yang ditekuninya.
Tak heran jika Raffi memiliki banyak aset, baik dalam bentuk hunian maupun kendaraan bermotor. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Raffi dan Nagita pun diwajibkan untuk membayar pajak serta malaporkan SPT tahunan atas kepemilikan harta-hartanya.
Sempat mendapat teguran, Raffi lantas mendatangi kantor Ditjen Pajak dan memberikan klarifikasi terkait mobil mewah Koenigsegg CCX yang terparkir di rumahnya. Di saat yang sama, kakak dari Syahnaz Sadiqah ini juga mendapat pujian dari salah satu pejabat Ditjen Pajak, terkait ketaatannya membayar pajak negara.
Belum lama dari kejadian tersebut, Raffi Ahmad dikabarkan mangkir bayar pajak. Bahkan, Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Raffi di kawasan Andara, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2017).
What's On Fimela
powered by
Ditegur soal SPT
Pujian Ditjen Pajak
Disebut Nunggak pajak
Tanggapan manajer
Klarifikasi Raffi
Kedatangan petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ke kediaman Raffi Ahmad memang untuk memberitahukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas 13 mobil dan beberapa motor milik Raffi. Selain Raffi, sejumlah selebriti dengan mobil mewahnya juga diketahui kedatangan petugas BPRD.