Fimela.com, Jakarta Raffi Ahmad memang dikenal sebagai salah satu selebriti dengan aset melimpah. Namun kini, muncul kabar tidak sedap yang menyatakan bahwa Raffi dan Nagita Slavina menunggak pajak hingga puluhan juta.
Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menyambangi kediaman Raffi pada hari ini, Selasa (22/8/2017). Sayangnya, saat didatangi keduanya sedang tidak berada di rumah.
Walau Raffi dan Nagita tidak ada di rumah, namun kemudian petugas menemukan dua mobil yang terparkir di halaman masjid. Mobil tersebut adalah Lamborghini berpelat B 1 AMY dan Roll-Royce yang tidak ada nomornya.
Roll-Royce menjadi sorotan petugas lantaran tidak memiliki plat mobil. Namun, menurut pekerja rumah tangga Raffi dan Nagita, mobil tanpa plat tersebut memang masih dalam proses pengurusan plat.
Meski demikian, saat dimintai keterangan, pekerja rumah tangga Raffi mengaku tidak tahu bahwa Raffi dan Nagita menunggak pajak. Setahunya, pasangan suami istri tersebut telah melunasi pajaknya dengan baik.
Namun terkait hal ini, pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina belum bersedia memberikan komentar. Jika memang terbukti bersalah, menurut petugas, keduanya akan dijerat dengan hukuman kurungan dan denda Rp 500 ribu.