Kasus Kiswinar Dihentikan Polisi, Mario Teguh Ingin Hidup Damai

Syaiful Bahri diperbarui 22 Agu 2017, 01:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Motivator kondang, Mario Teguh merasa bersyukur atas dihentikannya kasus perseteruannya dengan sang anak, Ario Kiswinar yang sudah berjalan hampir setahun. Pertanggal 10 Agustus 2017, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya menghentikan kasus yang dilaporkan Kiswinar dengan perkara fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Teguh padanya. Penyidik menilai, kasus tersebut tidak cukup bukti dan dihentikan (SP3).

Atas dihentikannya kasus tersebut, Mario Teguh beserta istri, Lina didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief menggelar syukuran di kawasan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017). Mario Teguh mengatakan, untuk selanjutnya ia akan fokus pada kebahagiaan keluarganya dan menyerahkan proses hukum yang harus diselesaikan kepada kuasa hukumnya.

"Bu Elza ini lawyer yan sangat bijak, tidak menyemangati kliennya untuk kasar, kedamaian lebih baik. Sukses itu bisa dicapai dengan kesantunan, kenapa harus kasar kalau betul-betul kekeluargaan. Ayah-anak masa niatnya mau memenjarakan ayahnya. Selanjutnya memang sesuatu yang harus diselesaikan oleh ibu Elza dan timnya," ucap Mario Teguh.

Tidak hanya itu, Mario Teguh mengaku ikhlas bahwa hubungannya dengan Kiswinar tidak bisa dipulihkan dan memilih untuk melanjutkan hidup ke depannya dan ingin hidup damai.

"Saya menerima dengan ikhlas bahwa Kiswinar tidak menuntut hubungannya untuk dipulihkan dengan saya. Apapun kita terima sebagai perilaku Tuhan, kalau memprotes berarti kita memprotes Tuhan sedangkan kita tahu tidak ada niat Tuhan selain memuliakan kita. Disabari saja, kesabaran selalu berbuah manis. Seperti hari ini kita akhirnya bisa damai," jelas Mario Teguh.

Di mata Mario Teguh, ia menganggap bahwa Kiswinar bukan anak-anak lagi dan sudah dewasa. "Kiswinar sudah bukan anak-anak lagi, tapi laki-laki dewasa berusia 31 tahun," tandasnya.

What's On Fimela