Fimela.com, Jakarta Kasus perseteruan ayah dan anak, Mario Teguh dengan Ario Kiswinar akhirnya dihentikan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Metro Jaya. Kasus tersebut resmi di SP3 pertanggal 10 Agustus 2017 lalu.
Kabar dihentikannya kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Kiswinar kepada Mario Teguh sekitar setahun lalu dinilai tidak cukup bukti dan akhirnya dihentikan. Hal ini turut disyukuri pihak Mario Teguh dan istri, Lina dengan menggelar syukuran di kantor kuasa hukumnya, Elza Syarief di kawasan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Yang dituduhkan oleh ibu Aryani dan saudara Kiswinar gugur, yang berarti saya tidak memfitnah dan tidak mencemarkan nama baik," tegas Mario Teguh dalam jumpa persnya, Senin (21/8/2017).
Setahun perkara tersebut bergulir di Polda Metro Jaya, diakui Mario Teguh, ia mendapatkan banyak kerugian yang dialami. Namun baginya, perkara tersebut sudah diputuskan pihak kepolisian dalam artian dihentikan, Mario Teguh memilih untuk melanjutkan hidupnya.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada ibu Elza Syarief untuk pertimbangan dan tindakan selanjutnya. Saat ini dan ke depannya, kami jadi lebih fokus pada kebahagiaan keluarga," tandas Mario Teguh seraya mencium kening sang istri.
Seperi diberitakan, kasus ini bergulir ketika Kiswinar muncul ke publik dan mengaku sebagai anak dari Mario Teguh yang dilantarkan. Perseteruan ini semakin panas dan ramai diperbincangkan publik.