Setelah sebelumnya berkonsultasi terkait kaum pedofilia yang mengancam putrinya, Mikhaela Lee Juwono, penyanyi dan pemeran Nafa Urbach didampingi kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke polisi pada Senin (21/8/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)
"Jadi kasus tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian dan diterima baik sama pak Direktur Reskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus), tadi saya membuat bukti labfor," ujar Nafa Urbach, di KPPPA, kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sekitar lima akun di media sosial dilaporkan oleh Nafa terkait tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Laporan Nafa diterima dengan nomor LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. (Adrian Putra/Bintang.com)
Setelah membuat laporan, nantinya pihak pelapor juga akan diperiksa untuk kelengkapan Berita Acara Penyelidikan (BAP) serta melengkapi bukti-bukti yang menguatkan laporannya. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Nanti mbak Nafa juga akan di BAP serta melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang memang mengetahui saat kejadian tersebut dialami oleh Nafa," tutur Sandy Arifin. (Adrian Putra/Bintang.com)
Dalam laporannya, ibu satu anak itu juga memasukkan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE. Nafa juga membawa bukti-bukti seperti screen shot dan beberapa kopian yang sudah di print. (Adrian Putra/Bintang.com)
Setelah membuat laporan ke polisi, Nafa Urbach didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin langsung menuju Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membicarakan terkait maraknya pedofilia. (Adrian Putra/Bintang.com)