Saat proses hukumnya berlangsung di pengadilan, Taylor sempat merasa kesal sebelum pada akhirnya kemenangan jatuh di tangannya. Memberikan tanggapan usai persidangan, Taylor pun menyampaikan janjinya. (AFP/Astrid Stawiarz)
Tak lama, Taylor pun menepati janjinya dengan memberikan sumbangan ke Yayasan Joyful Heart A.S dengan visi memberikan pedidikan, dukungan dan berkampanye soal kekerasan seksual. (AFP/Brad Barket)
Pihak yayasan pun menyampaikan rasa bangganya karena merasa dihormati oleh Taylor dengan adanya sumbangan yang diberikan untuk pihak yayasan. (AFP/Jamie Mc.Carthy)
“Joyful Heart merasa terhormat karena diakui Taylor Swift soal penanganan KDRT, pelecehan seksual, dan asusila anak,” ujar pihak yayasan seperti yang dilansir Reuters. (AFP/Monica Schipper)
Maile M. Zambuto, selaku kepala eksekutif Yayasan Joyful Heart mengakui sumbangan yang diberikan Taylor begitu mulia. Meskipun hingga kini ia tak menyebutkan jumlah nominal yang diterimanya. (AFP/Stephen Lovekin)
Salah satu pihak yayasan juga menyampaikan harapnnya agar Taylor menawarkan solidaritas kepada para korban pelecehan seksual. Bukan hanya sekedar buka suara dan mengambil tindakan. (AFP/Theo Wargo)
Bukan hanya menang di persidangan, namun Taylor Swift juga mendapat ganti rugi sebesar 1 dolar AS usai para dewan juri dan hakim memutuskan DJ David Mueller telah bersalah dalam kejadian pada 2013 lalu. (AFP/Theo Wargo)