Fimela.com, Jakarta Tsania Marwa harus berlapang dada ketika majelis hakim hanya mengabulkan permohonan cerainya terhada Atalarik Syah, bukan beserta hak asuh terhadap kedua anaknya. Namun, tim kuasa hukum Marwa merasa kurang puas dengan putusan hakim tersebut.
"Cerai diterima tapi hak asuh anak tidak diterima. Alasannya kecil sekali, tentang pendapat hakim soal surat kuasa doang," kata Busro Sapawi, kuasa hukum Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (15/8).
"Padahal di dalam gugatan dan perbaikan gugatan sudah kami ajukan mengenai hak asuh anak. Bukan telat, kita masuk sesuai waktunya cuma pertimbangan hakim karena dalam surat kuasa tidak disebutkan, itu doang," imbuhnya.
Menjadi pertanyaan tersendiri ketika dalam persidangan pengacara mendapati bahwa yang dilakukannya sudah dalam koridor yang tepat. Termasuk juga ketika pihak Atalarik tak menggugat balik perihal hak asuh.
"Padahal pengacaranya dia (Atalarik) tidak meminta hak asuh anak. Ini ada apa? Karena (dalam surat kuasa) nggak disebutkan tentang hak asuh anak, kan aneh. Padahal dalam gugatan, replik duplik, bukti-bukti kita mengajukan semua," imbuhnya.
Rencananya, Busro Sapawi Dkk akan mengajukan gugatan ulang terkait hak asuh anak ke pengadilan. Sementara ini mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga besar Tsania Marwa. "Insya Allah saya mau diskusikan sama keluarga besarnya. Gugatan ulang tentang hak asuh anak," tukas Busro.