Alasan Enji Mangkir di Sidang Cerai Perdana

Syaiful Bahri diperbarui 16 Agu 2017, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebagai pemohon atau penggugat cerai terhadap sang istri, Rosmanizar, Henry Baskoro atau yang dikenal dengan nama Enji justru mangkir di persidangan perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017). Seperti diketahui, Enji merupakan mantan suami dari pedangdut Ayu Ting Ting.

Sidang perdana menggelar agenda pemeriksaan berkas serta mediasi dari kedua belah pihak. Enji justru tidak hadir di persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, sementara pihak tergugat yakni Rosmanizar hadir tanpa didampingi kuasa hukumnya.

"Iya, Enji tidak datang. Karena beliau ada pekerjaan. Sidang berikutnya diusahakan hadir," kata Denny Karel selaku kuasa hukum Enji.

Rosmanizar sendiri terlihat santai setibanya di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Datang tak didampingi kuasa hukumnya, Rosmanizar mengaku deg-degan menjalani proses sidang.

"Deg-degan sih. Gimana ya, perasaannya kalau ditanya ya deg-degan. Tapi saya harus hadapi bagaimanapun ini panggilan pengadilan," ucap Rosmanizar.

Ketidakhadirannya Enji di persidangan perdana membuat jalannya sidang akan dilanjutkan pada 23 Agustus 2017 mendatang. Sekedar untuk diketahui, Enji dan Rosmanizar menikah pada 22 Agustus 2015 lalu.

Namun, selama beberapa bulan terakhir, pernikahan Enji dan Rosmanizar diterpa prahara. Banyak pemberitaan menyebutkan, rumah tangga mereka retak lantaran Enji memiliki sosok wanita idaman lain.