Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro harus melalui serangkaian proses hukum setelah dirinya tertangkap karena penyalahgunaan psikotropika jenis dumolid. Ia ditangkap di kediamannya bersama sang istri, Mieke Amalia.
Beruntung, polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihaknya sehingga Tora pun bisa menjalani aktivitasnya di luar ruangan. Pun begitu, dirinya terus dipantau untuk pengobatan dan perawatan.
"Kondisi saya gini-gini aja, biasa aja, sama aja," kata Tora Sudiro di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Usai penangguhan penahanan dikabulkan, Tora pun segera pulang kepada keluarganya. Ia bersyukur ketika anak-anaknya dalam kondisi baik meski orangtuanya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Roda kehidupan keluarga Tora pun terus berjalan. Mieke Amalia menurut Tora juga sudah menjalani aktivitasnya di dunia hiburan. Seperti diketahui, Mieke masih terikat dengan sebuah sinetron kejar tayang, Dunia Terbalik.
Tak seperti Tora, Mieke yang ditangkap kemudian dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana. Sementara Tora yang menjadi pemilik 30 butir dumolid akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Saudari ibu Mieke telah kami pulangkan karena hanya terbukti menggunakan. Dan memang kami hanya punya waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan. Sudah saya jawab kemarin," tukas Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
""Istri syuting lagi, udah mulai jalan. Anak-anak baik-baik aja sih, alhamdulillah," tutur Tora Sudiro.