Resmi Cerai, Tsania Marwa Masih Perjuangkan Dapat Hak Asuh Anak

Sutikno diperbarui 15 Agu 2017, 18:35 WIB
Setelah berjalan sekitar empat bulan, sidang Tsania Marwa akhirnya memasuki putusan. Tsania resmi menyandang status janda sejak Selasa (15/8/2017). Dalam putusan itu, hakim menolak permohonan hak asuk kedua anaknya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Menolak eksepsi tergugat seluruhnya. Dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kami jatuhkan talak bain sugra," kata Drs. Sahrudin di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, pasangan yang menikah sejak 2012 itu telah memiliki dua orang anak. Setelah keduanya tidak harmonis dan Tsania tinggal bersama orangtuanya, kedua buah hatinya bersama Atalarik. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sekitar dua jam hakim membacakan materi putusannya. Secara bergantian Drs. Sahrudin SH MHI serta dua hakim anggota, Fikri Habibi SH MH dan Shalahhuddin SH MH membacakan secara runut. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Hal yang mengejutkan dalam sidang putusan tersebut, majelis menyebut keterangan dari saksi pihak Tsania Marwa bahwa Atalarik Syah memiliki orientasi seksual yang menyimpang. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual," kata Sahrudin Selasa (15/8). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pada pembacaan putusan tersebut, Tsania Marwa akan kembali megajukan gugatan terkait hak asuh anak. Hal itu dikatakan oleh Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania. "Kami akan lakukan gugatan (hak asuh anak) lagi," tandas Busro Sapawi. (Nurwahyunan/Bintang.com)