Belum Kapok, Rio Refain Dua Kali Terciduk Kasus Narkoba

Regina Novanda diperbarui 15 Agu 2017, 16:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Lagi dan lagi, kasus penyalahgunaan narkoba membelit artis ibukota. Kali ini giliran Rio Reifan. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut ditangkap pihak jajaran kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Minggu, 13 Agustus 2017 sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat ditangkap, Rio kedapatan memiliki barang bukti berupa 0,21 gram sabu lengkap dengan dua alat hisap (bong) yang disimpan di dalam tempat kacamata. Kala dilakukan tes, urine Rio pun ternyata positif mengandung metamfetamine.

Sebetulnya, ini bukan kali pertama Rio terciduk kasus narkoba. Sekitar awal 2015 lalu, pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu sudah terlebih dulu merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Rio Reifan pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan vonis hukuman penjara selama satu tahun dua bulan. Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kala itu, Rio pun mengaku menyesali perbuatannya dan ingin segera sembuh dari ketergantungan narkoba.

2 dari 6 halaman

Penangkapan pertama

3 dari 6 halaman

Dipenjara

4 dari 6 halaman

Ingin sembuh

5 dari 6 halaman

Tertangkap kedua kali

6 dari 6 halaman

Terancam 12 tahun penjara

Rio Reifan memang telah menambah daftar selebriti yang terciduk terkait kasus narkoba. Sejak awal Agustus saja, tercatat sudah ada tiga selebriti yang ditangkap polisi, yaitu pasangan suami istri Mieke Amalia dan Tora Sudiro, serta yang teranyar solois Marcello Tahitoe alias Ello.