Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro menganggap penangkapan terhadap dirinya terkait kepemilikan obat keras dumolid adalah pengalaman yang paling berharga. Bagaimana tidak, setelah penangkapan itu, dirinya bisa lebih banyak belajar.
"Dalam hal ini Tora sangat tidak mengerti kalau obat ini (dumolid) harus pakai resep. Dia memang sangat membutuhkan, dia sakit. Namun dia harusnya pergi ke dokter untuk mendapatkan obat itu," kata Lidya Wongso, kuasa hukum Tora di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
"Ini pembelajaran untuk masyarakat, nggak hanya dumolid saja ya. Banyak obat yang sehari-sehari ada kandungannnya. Jadi untuk masyarakat kalau ada obat tulisannya obat keras ya harus sesuai dengan resep dokter," lanjutnya.
Tora pun mengungkapkan semenjak penangkapan, pemeriksaan, dan juga dikabulkannya penangguhan penahanan merupakan sebuah pengalaman yang tak bisa dinilai harganya.
"Ini buat gue adalah pengalaman yang luar biasa. Penangguhan ini juga alhamdulillah banget," tutur Tora.
Selain makin mengetahui bagaimana seharusnya mengkonsumsi psikotropika atau obat-obat keras, selama menjalani perawatan Tora mengaku lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Sehari-hari, kegiatannya tak jauh dari salat dan doa.
"Berdoa. Sehari-hari bangun tidur, nungguin waktu salat," ujar Tora Sudiro.