Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tora Sudiro: Alhamdulillah

Anto Karibo diperbarui 14 Agu 2017, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro mengucap syukur atas keputusan pihak Polres Jakarta Selatan yang mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan dirinya. Ia pun kini bisa pulang ke rumah dan tak harus berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalankan perawatan.

"Ini dari gue pengalaman yang luar biasa. Penangguhan ini Alhamdulillah banget," kata Tora Sudiro di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).

Tora memang begitu sumringah ketika menggelar konferensi pers di depan lobi gedung RSKO. Ia didampingi kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Di depan kamera wartawan, Tora pun memberikan pose-pose terbaiknya. Ia terlihat sesekali mengacungkan jempolnya, sesekali merapatkan kedua telapak tangannya membentuk simbol hati atau cinta.

Pemain film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! itu rencananya akan menempuh pengobatan di luar RSKO. Ia akan pulang terlebih dahulu untuk bertemu dengan keluarganya sebelum memilih dimana dirinya akan berobat.

"Saya masih harus bertemu keluarga dulu untuk itu (tempat berobat)," tutur Tora Sudiro.