Fimela.com, Jakarta Dalam beberapa bulan belakangan dan di waktu yang berdekatan, publik dikejutkan dengan banyaknya para artis yang ditangkap polisi lantaran terjerat kasus penyelahgunaan narkoba. Tercatat, dari awal Januari hingga Pertengahan Agustus 2017, sudah 10 artis papan atas yang ditangkap karena penyalagunaan narkoba. Yang terbaru adalah Rio Reifan.
Andika, keyboardist The Titans yang juga mantan personel Peterpan, menjadi orang pertama di kalangan artis yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di tahun 2017. Andika ditangkap pada bulan Februari 2017. Andhika sudah mendapatkan vonis delapan bulan penjara karena terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis Gorilla.
Maret 2017, giliran Ridho Rhoma yang diciduk satuan narkoba Polres Jakarta Barat dengan barang bukti Sabu. Kemudian menjelang akhir April 2017, penyanyi rap Iwa K kena giliran ditangkap karena kepemilikan ganja.
Pada 7 Juli 2017 giliran aktor muda Ammar Zoni yang ditangkap karena kepemilikan ganja. Pada 15 Juli 2017, Axel Matthew Thomas ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memesan pil Happy Five.
16 Juli 2017 Pretty Asmara bersama tujuh artis kurang terkenal ditangkap tim Subdirektorat Polda Metro Jaya dengan barang bukti sabu seberat 2,04 gram, 23 butir pil ektasi dan 38 butir pil Happy Five.
Pada 3 Agstus 2017, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pihak berwajib dengan barang bukti pil dumolid. Namun kasus Tora dan Mieke menjadi kontroversi, sebab dumolid tidak termasuk dalam kategori psikotropika. Mieke dibebaskan, sementara Tora Sudiro saat ini tengah menjalani masa rehabilitasi.
Pada 6 Agustus 2017 penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap di kediamannya, sekitar pukul 01.00 dini hari. Polisi juga mengamankan dua teman Ello lainnya dan menyita barang bukti dua paket ganja.
Terbaru Rio Reifan. Rio tertangkap pada Minggu (13/8/2017), sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Rio sedang berada di dalam mobil B 54 KTI, yang diparkir di Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat. Rio ditangkap dengan barang bukti sabu.
Rio Reifan dan Sejarah Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sejatinya, perang terhadap narkoba sudah diserukan pemerintah sejak lama agar narkoba tidak merusak generasi bangsa. Sejak lama pula banyak pelaku narkoba yang sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawakan perbuatannya. Tak hanya dari kalangan biasa, dari kalangan artis pun tak menjadi pengecualian.
Apalagi Budi Waseso, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional, belum lama ini pernah menyatakan bahwaa kalangan artis rentan terjerat narkoba dan dirinya memiliki daftar artis yang menyalahgunakan narkoba. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para artis yang masih mengunakan narkoba agar berhenti. Jika tidak, aparat penegak hukum akan bertindak tegas.
Berdasarkan data yang diperoleh Bintang.com dalam kurun waktu 17 tahun terakhir, artis yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba sudah banyak sekali.
Diawali dengan pelawak Polo dan Doyok. Polo ditangkap karena kedapatan membawa 0,5 gram sabu-sabu. Alhasil, Polo harus mendekam di penjara selama tujuh bulan, dipotong masa tahanan dan denda Rp 1 juta. Seolah tak kapok Polo kembali ditangkap aparat Polsek Kramat Jati di Vila Citra pada 2 Juni 2004 atas kasus serupa. Polo diketahui membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram. Akhirnya, ia dijebloskan ke penjara selama 1,5 tahun. Namun, tak sampai setahun, Polo resmi bebas pada 20 Mei 2005.
Pada tahun 2000, pelawak Doyok harus merasakan dinginnya jeruji besi selama satu tahun karena kasus narkoba. Setelah itu, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Ria Irawan pada 27 Juli 2005. Saat itu Ria bersama Vicky Burki, Prety Asmara, Ruth Ludwina Rebecca Tumewu alias Becky Tumewu, Oscar Lawalata, Cut Tari, dan Maia Ahmad terjaring dalam razia narkoba di sebuah diskotek di bilangan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka, hanya Ria Irawan yang positif mengonsumsi narkoba. Namun saat itu putri bungsu artis senior Ade Irawan tersebut tidak ditahan. Ria dibebaskan polisi setelah dijemput Dewi Irawan, sang kakak. Aktris yang pernah mendapat Piala Citra ini hanya dikenakan wajib lapor.
Kemudian pada tahun 2007, penyanyi Ahmad Albar ditangkap dan divonis delapn bulan penjara karena kepemilikan 490 butir ekstasi. Di tahun yang sama, aktor senior Roy Marten ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Roy Marten ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Atas perbuatannya, Roy dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara.
Setelah Roy Marten dan Ahmad Albar, beberapa nama menjadi tambahaan catatan artis yang ditangkap karena kasus narkoba. Adalah Sheila Marcia (2008 dan 2009), Jennifer Dunn (2009), Sammy Simorangkir (2010), Yoyo 'Padi' (2011), Ari 'Padi' (2015), Iyut Bing Slamet (2011), Fariz RM (2007 dan 2010), Revaldo (2006 dan 2010), (Andika Kangen band (2011), Roger Danuarta (2014), Vitalia Sesha (2015), Roby Geisha (2013 dan 2015), Restu Sinaga (2016), dan Dylan Carr (2016).
Sementara dari kalangan pelawak ada Doyok, Polo, Gogon, dan Tessy yang pernah berururusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Demikian catatan artis yang pernah ditangkap narkoba dari Polo (2000) hingga Rio Reifan (2017).