Baru beberapa hari berada di RSKO, Tora pun kini bisa menghirup udara bebas lantaran pengajuannya untuk penangguhan penahanannya disetujui oleh pihak yang berwajib. Berikut alasan penangguhan itu dikabulkan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Bukan tanpa alasan pihak yang berwajib mengizinkan Tora keluar dari RSKO. Menurut Vivick Tanjung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8), faktor kesehatan yang membuat ini terjadi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Vivick mengatakan, saat ini Tora memerlukan penangan kesehatan yang maksimal dengan peralatan medis yang jauh lebih lengkap yang tak bisa dipenuhi oleh pihak RSKO. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Keadaan kesehatan saudara Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum bisa dipenuhin pihak RSKO," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Kami memberikan peluang saudara Tora untuk melakukan pengobatan kesehatannya dengan alat yang memadai. Kami berharap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Tora, keluarganya, dan lawyer untuk memaksimalkannya," imbuhnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sebagai pengacara, Lidya Wongsonegoro mengatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung saat ini dijamin tidak akan terganggu oleh Tora. Termasuk soal penyidikan, ia berjanji tak menghilangkan barang bukti dan lainnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sebagai pengacara, Lidya Wongsonegoro mengatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung saat ini dijamin tidak akan terganggu oleh Tora. Termasuk soal penyidikan, ia berjanji tak menghilangkan barang bukti dan lainnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)