Fimela.com, Jakarta Perjalanan Tora Sudiro untuk mendapatkan proses rehabilitasi masih lumayan panjang. Saat ini tim medis dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur tengah melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Yang perlu diketahui saat ini sesuai dengan hasil assesment medis udah dikeluarkan BNN kami diminta menindaklanjuti yang bersangkutan (Tora) untuk dirujuk ke rumah sakit yang menangani terkait ketergantungan," kata Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Pemeriksaan ini menurut polisi, sesuai dengan keterangan dari tim medis RSKO akan membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk mendapatkan hasil. Dari situ bisa diketahui apakah perawatan dilanjutkan atau tidak.
"Oleh sebab itu Tora sekarang ada di RSKO dan sedang mengikuti perawatan yang menurut info dari teman-teman RSKO dibutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk mengetahui apakah perawatan ditindak lanjuti atau tidak," lanjutnya.
Sesuai dengan undang-undang, para pengguna yang mengalami sindrom ketergantungan harus mendapatkan proses rehabilitasi. Selama pemeriksaan di RSKO ini, Tora juga sekaligus menjalani perawatan.
"Diatur pasal 37 para pengguna yang mengalami sindrom ketergantungan wajib ikut rehab. Kami sudah mengajukan yang bersangkutan (Tora Sudiro) untuk pemeriksaan lanjutan untuk evaluasi sekaligus perawatan," tuturnya.