Fimela.com, Jakarta Sebagai seniman, Marcello Tahitoe alias Ello memiliki kecintaan terhadap tato. Beberapa bagian tubuhnya dirajah. Salah satunya yang menarik perhatian adalah tato angka 4:20. Mungkin hanya Tuhan dan Ello yang tahu maksud di balik pembuatan tato tersebut.
Namun, kala musisi berambut gondrong itu ditangkap karena narkoba, tato tersebut dikaitkan dengan 4:20 sebagai angka sakral bagi para pengguna ganja aktif maupun pendukung legalitas pemakaian ganja.
Mengenai tato tersebut polisi menolak menjawab ketika dikaitkan dengan penangkapan Ello. Apakah Ello diincar setelah polisi tahu bahwa tato di lengan kanan Ello itu menjadi penanda bahwa Ello adalah pemakai?
"Itu jangan ditanya lah," kilah Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan saat rilis di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Senada dengan polisi, sebelumnya Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello juga tak mau membahas perihal tato tersebut. Ia mempersilakan awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Ello setelah ia bebas.
"Itu nanti tanyakan kepada Ello langsung. Nanti setelah dia direhab, sembuh dan berkarya lagi," tukas Chris Sam Siwu.
Dominggus Marcello Tahitoe (DMT), atau juga dikenal dengan nama Ello, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Agustus 2017. Bersamanya terdapat dua teman berinisial DM dan RGG. Selanjutnya DM dan DMT ditetapkan sebagai tersangka, sementara RGG dilepaskan.