Jeremy Thomas Angkat Bicara Soal Kasus yang Menjeratnya

Rizky Mulyani diperbarui 13 Agu 2017, 06:30 WIB
Jeremy Thomas, beberapa hari ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka akibat dugaan kasus penipuan soal pengalihan asset villa di Ubud, Bali. Tidak tinggal diam, Jeremy pun akhirnya angkat bicara. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ditemui di Warung Daun, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017), Jeremy mengungkap soal kasus yang menyeret namanya belum lama ini. Menurutnya, proses hokum yang berjalan selama ini berada di dalam batas wajar. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Tentu kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," ujar Jeremy Thomas. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Melihat banyak pemberitaan yang beredar di berbagai media mengenai dirinya, Jeremy pun mengatakan judul-judul tersebut tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Dikatakannya, fakta-fakta yang ada baru terungkap oleh sang pengacara. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Namun saya tegaskan, pemberitaan terhadap judul-judul di media kemarin tidak sesuai fakta. Dan faktanya baru diungkapkan kuasa hukum saya. Karena ini adalah bicara hukum," sambungnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sebagai kuasa hukum, Amin mengatakan sampai saat ini belum tahu soal status tersangka Jeremy Thomas. Sampai saat ini, ia hanya menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), sebagai terlapor. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Belum (tersangka). Jadi yang kita terima kemarin itu baru SPDP. Kita sebagai terlapor. Mungkin ini hanya masalah pelimpahan,” ungkap Amin Zaria, pengacara dari Jeremy Thomas. (Nurwahyunan/Bintang.com)