Fimela.com, Jakarta Lagu Pergi Untuk Kembali telah melejitkan nama Marcello Tahitoe alias Ello di belantika musik Indonesia. Lagu ini merupakan recycle single lawas milik Melky Goeslaw.
Selain Ello, penyanyi bersuara khas, Broery Marantika pun pernah ikut membawakan dalam versinya. Dan saat ini, lagu tersebut seolah menjadi soundtrack perjalanan hidup Ello.
Ya, ia yang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja harus berurusan dengan hukum. Pemeriksaan telah dilakukan, dan dimungkinkan Ello akan direhabilitasi.
"Positif, akan direhabilitasi hanya hasilnya bagaimana assessment biar pihak Polres yang rilis," kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Menurut kuasa hukum, Ello memang berkeinginan untuk sembuh. Karenanya, selain proses hukum, rehabilitasi adalah hal yang selayaknya ditempuh.
"Kondisi Ello sehat, baik. Dan sudah ikhlas dengan semuanya dan dia seperti lagunya, akan selalu bilang bahwa 'Pergi Untuk Kembali'," tuturnya.
"Sekarang ke RSKO, dia akan kembali setelah itu dengan Ello yang lebih baik. Untuk bisa berkarya sebagai aset bangsa," tukas Chris.
Sebelum tertangkap narkoba, Ello baru saja merilis single terbaru bertajuk Hanya Kamu pada 21 Juli lalu. Lewat Instagram, ia mengisyaratkan bahwa Hanya Kamu menjadi single terakhir untuk menuju album baru.