Alasan Polisi Ungkap Penangkapan Marcello Tahitoe Setelah 4 Hari

Anto Karibo diperbarui 11 Agu 2017, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Perbedaan waktu antara penangkapan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello terkait narkoba dan rilis (konferensi pers) yakni empat hari, sempat ramai di media sosial. Namun pihak kepolisian akhirnya memberikan klarifikasi.

Kapolres Jakarta Salatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, penundaan rilis pada media hingga empat hari lantaran penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Ello dilakukan oleh petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017), pukul 01.00 WIB.

"Kami sebenarnya masih melakukan upaya peng‎embangan kasus. Dan kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut," ujar Komber Pol Iwan Kurniawan kepada wartawan, Kamis (10/8/2017) malam.

 

Hasil dari penyelidikan lanjutan tersebut menyimpulkan, tidak berhubungan dengan kasus narkoba artis lainnya. Satuan narkoba Polres Jakarta Selatan, hanya menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ello.

"Yang pasti untuk ini tidak ada hubungan dengan perkara-perkara lain yang melibatkan artis. Ini murni berbeda," tandas Iwan Kurniawan menjelaskan tentang penangkapan Marcello Tahitoe atau Ello terkait narkoba.

What's On Fimela