Polisi: Ello Akui Belum Lama Konsumsi Narkoba

Anto Karibo diperbarui 11 Agu 2017, 10:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah empat hari Marcello Tahitoe alias Ello diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, akhirnya keterangan mengenai penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa tersebut disampaikan.

Beberapa detail secara langsung diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan. Terkait pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi mendapatkan pengakuan bahwa Ello belum lama mengkonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan kalau menjawab sih belum lama (mengkonsumsi narkoba). Tapi ini masih dalam proses penyelidikkan kita," kata Iwan Kurniawan di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8) malam.

Disinggung mengenai alasan Ello mengkonsumsi narkoba jenis ganja, Iwan Kurniawan memilih untuk tidak membeberkannya. "Saya rasa sudah cukup lah (keterangannya)," imbuhnya.

Saat diadakan penggeledahan, Ello bersama dua temannya yang berinisial DM dan RGG. Saat itu, menurut polisi tak ada teman artis yang ikut diringkus bersama musisi berambut gondrong tersebut. "Tiga orang. Teman saja," lanjutnya.

Polisi juga menyebutkan jika penangkapan berlangsung tenang. Tak ada perlawanan dari Ello dan kedua temannya. Bahkan barang bukti berupa ganja sebanyak dua paket diserahkan dengan kooperatif.

"Jadi pada waktu kita melakukan penggeledahan di rumah saudara DM, mereka (Ello dan rekannya) kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk barang bukti mereka juga serahkan kepada anggota. Mereka waktu dibawa dan diperiksa juga kooperatif," tukas Iwan.