Empat Saksi Hadir Dalam Sidang Lanjutan Ridho Rhoma

Sutikno diperbarui 09 Agu 2017, 03:30 WIB
Sidang Ridho Rhoma kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (8/8). Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi yang terdiri dari empat orang. Dua sekurity dan dua orang lainnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan 3 orang saksi. Nantinya kesaksian para saksi yang dihadirkan oleh JPU itu bisa memberatkan Ridho. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Saksi hari ini diperiksa empat orang. Security dua orang, lalu Ardi dan Sofyan. Ardi itu pengedar, kalau Sofyan yang ambil barang dari Ridho dan jatuhnya pengedar juga," kata Achmad Cholidin pengacara Ridho Rhoma sebelum sidang.(Deki Prayoga/Bintang.com)
Putra Rhoma Irama itu tiba di pengadilan sekitar pukul 14.50 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Hadir dengan mengenakan peci putih, celana warna hitam dan baju putih panjang tertutup rompi warna merah. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sama seperti sidang sebelumnya, Ridho turun dari mobil bersama tahanan lain berjalan menunduk memasuki ruang sidang. Tak ada kata terucap dari penyanyi dangdut itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Pada sidang kali ini, dimulai sekitar pukul 16.15 WIB. Saat sidang baru dimulai, tidak terlihat keluarga Ridho yang hadir. Begitu juga sang ayah yang selalu mendampingi putranya saat sidang. Tidak terlihat hadir. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap narkoba pada Jumat 24 Maret 2017 lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti ikut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bersama alat hisapnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)