Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, akun Twitter resmi Ditjen Pajak RI mengingatkan Raffi Ahmad untuk melaporkan SPT tahunan andai ada penambahan harta di tahun berjalan. Hal tersebut bermula dari kicauan Raditya Dika yang berkunjung ke rumah Raffi dan berpose dengan mobil mewah Koenigsegg CCX.
Terkait hal tersebut, Raffi membantah jika mobil mewah seharga Rp 64 miliar tersebut adalah miliknya. Menurut suami Nagita Slavina ini, Koenigsegg CCX yang terparkir di rumahnya tidak lain milik seorang rekannya yang sengaja menitipkan.
"Itu heboh orang aja, lagian itu mobil orang lagi nitipin di rumah gue, gue pakai, dibilangnya mobil gue," ucap Ahmad Raffi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Sementara itu, publik memang dibuat tercengang dengan mobil Koenigsegg CCX yang terparkir di rumah Raffi. Bagaimana tidak, dalam kicauannya, Raditya Dika menuliskan harga yang ditaksir untuk mobil keluaran Swedia itu adalah akumulasi dari dua mobil mewah milik Raffi sebelumnya, Lamborghini dan Rolls-Royce.
Koenigsegg CCX sendiri merupakan mobil termewah saat ini di dunia. Adapun harga yang dibandrol untuk satu unit Koenigsegg CCX sekitar Rp 64 miliar. Harga tersebut masih lebih tinggi dari Lamborghini Veneno yang dibandrol Rp 60 miliar.
Raffi Ahmad memang dikenal sebagai salah satu selebriti dengan jajaran mobil mewahnya. Adapun mobil mewah yang dimiliki Raffi di antaranya Lamborghini Aventador, Chevrolet Camaro Bumblebee, Hummer H3 dan Rolls-Royce.