Fimela.com, Jakarta Putri sulung Nia Daniati , Olivia Nathalia harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang milik temannya, Rani. Terkait hal tersebut, Oi, sapaan akrabnya pada Selasa (1/8/2017), mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Rani.
Ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Muhammad Zakir, kuasa hukum Oi mengatakan jika permasalahan antara Oi dengan temannya hanya salah paham. Terlebih, menurut Zakir, Oi sudah menunjukkan itikad baiknya dengan mencicil uang beberapa kali guna mengganti kerugian dari pihak pelapor.
"Kurang lebih dua bulan lalu, dibalikinnya Oi kan kirim tiga kali, jadi tiga tahap, Rp 3 juta lalu sampai sekitar Rp 10 Juta. Semua bukti sudah diserahkan," ungkap Muhammad Zakir. "Artinya Oi siap menyelesaikan. Siap mengembalikan semuanya," tambahnya.
Berkaca dari hal tersebut, Zakir pun berharap ada sebuah perdamaian antara kliennya dengan pelapor. Maka dari itu, ia berharap adanya kesepakatan antara pihak-pihak terkait untuk memperoleh keputusan yang menenangkan bagi masing-masing pihak.
"Tergantung kesepakatan para pihak. Itu (perdamaian) kan tidak bisa muncul dari kita sendiri. Kalau ada uang kita langsung balikin. Insya Allah berdamai," tandas Zakir.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu putri sulung Nia Daniaty tersebut dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 61 Juta. Berdasarkan laporan Rani, uang tersebut seharusnya digunakan Oi untuk mengurus dokumen perjalanan serta membeli beberapa buah telepon genggam.