Mieke Amalia Nangis, Tora Sudiro Ditahan

Sutikno diperbarui 04 Agu 2017, 14:35 WIB
Akibat kepemilikan psikotropika, Tora Sudiro resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan istrinya, Mieke Amalia meski positif, dipulangkan lantaran hanya pemakai. Polisi menyarankan Mieke menjalani pengobatan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, aktor 44 tahun itu resmi dinyatakan tersangka. Akibatnya, bintang ekstavaganza itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Kami lakukan proses sebagaimana UU psikotropika. Sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan tersangka, (dia) menggunakan," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)
Pemeran Indro dalam film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! itu dijerat dengan UU psikotropika tahun 1997 pasal 62, dan terancam kurungan selama lima tahun dan denda 100 juta. (Adrian Putra/Bintang.com)
Menurut pengakuannya pada polisi, Tora menggunakan dumolid sekitar setahun belakangan. Tora mengatakan bahwa dirinya seringkali menggunakan barang tersebut agar bisa istirahat demi menjalani kesibukannya di dunia entertainment. (Adrian Putra/Bintang.com)
Menurut keterangan Kasat Narkoba Vivick, kondisi psiskis Tora dan Mieke dalam kondisi baik. "Gak, bagus aja. Kalau kaget mungkin ya. Tapi Mieke nangis, maklum kan suaminya ditahan," tandas Vivick Tjangkung. (Adrian Putra/Bintang.com)
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap dikediamannya pada Kamis (3/8) pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 3 strip atau 30 butir demolid. Tora masih di tahan, istrinya sudah dikembalikan pada keluarganya. (Adrian Putra/Bintang.com)