Tora Sudiro dan Mieke Amalia Setahun Gunakan Dumolid

Sutikno diperbarui 03 Agu 2017, 18:35 WIB
Tora Sudiro dan istri Mieke Amalia saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif di Polres Jakarta Selatan. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, pasangan ini sekitar setahun konsumsi Dulmolid. (Foto. dok. Istimewa)
"Pengakuannya setahunan (mengonsumsi). Tapi minum itu pas kalau susah tidur saja," kata Vivick Tjangkung. (Foto. dok. Istimewa)
Dari pengakuannya ke polisi, keduanya menggunakan durmolid karena kesulitan tidur. Durmolid merupakan obat keras yahng bersifat menenangkan. Keduanya mengaku tidak tahu bahwa Dumolid termasuk psikotropika. (Instagram/mieke_amalia)
Hingga kini, pasangan suami istri itu masih berstatus sebagai saksi. Apalabila keduanya terbukti mengonsumsi psikotropika, pasangan ini bisa di kenakan dengan pasal 62 UU Psikotropika No 5 tahun 1997. (Instagram/mieke_amalia)
Berdasarkan undang-undang tersebut, jika terbukti bersalah akan dikenakan hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Instagram/mieke_amalia)
Berdasarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, dikantornya, penangkapan pasangan suami istri ini berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari info itu langsung menggeledah rumah yang bersangkutan. (Instagram/mieke_amalia)
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap dikediamannya pada Kamis (3/8/2017). Dari pengledahan di rumah pasangan selebriti tersebut, polisi mendapatkan 30 butir obat yang diduga psikotropika. (Instagram/mieke_amalia)