Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan dari aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia yang diduga ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) siang.
Kabar tersebut dibenarkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinya saat dihubungi, Kamis (3/8/2016).
"Betul, polres Jaksel yang menangkap," demikian kata Direktor Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Penangkapan bintang film Warkop DKI Reborn tersebut bersama sang istri pun turut dibenarkan
Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Jakarta Selatan ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) siang. Dalam keterangannya, Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Satgas Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang atas nama TS dan MA, diamankan karena ada informasi memiliki barang bukti yakni psikotropika. Kami temukan 30 butir psikotropika yang hingga kini masih dilakukan tes," kata Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan
Menurutnya, ditangkapnya TS dan MA merupakan hasil pengembangan kasus psikotropika sebelumnya. Untuk hasil baik itu negatif atau positif, Iwan Kurniawan masih menunggu hasil penelitian barang bukti dan tes urin dari pasangan suami istri tersebut.
"Ini pengembangan kasus psikotropika yang sebelumnya kami tangani, masih dilakukan penelitian barang bukti tersebut dan urin tersebut. Bentuknya obat, ada 30 butir, dan masih diuji kandungannya. Jadi masih proses, nanti hasilnya akan dikabari ke kawan-kawan," tandasnya.
Tora Sudiro, suami Mieke Amalia itu juga pernah dikabarkan tertangkap narkoba medio Maret 2010. Saat itu kencang terdengar Tora diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan. Namun kemudian Tora muncul dan membantah kabar tersebut.