Fimela.com, Jakarta Kasus perselisihan keluarga antara Mario Teguh dengan anak kandungnya, Ario Kiswinar dan mantan istrinya, Ariyani Soenarto memasuki babak baru.
Ario Kiswinar kembali mengungkit perihal laporannya yang seolah menguap di Polda Metro Jaya, kurang lebih setahun lalu dengan melapor ke divisi profesi dan pengamanan (propam) kepolisian Republik Indonesia. Hasilnya, pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada hari Rabu (2/8/2017) di Mapolda Metro Jaya.
Seperti diketahui, medio Oktober 2016 lalu, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik. Penyebabnya, Mario Teguh dianggap mencemarkan nama baik mantan istrinya dengan menyebut Ario Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan dengan seorang pria yang kerap disebut Mr. X.
Banyak yang mempertanyakan sikap Kiswinar ini. Apalagi, jika status Mario Teguh kelak menjadi tersangka, maka artinya Kiswinar bisa dibilang tega akan memenjarakan ayahnya sendiri. Ada apa Kiswinar?
Menurut Kiswinar, dirinya sudah membuka kesempatan damai. Namun peluang tersebut tidak digunakan Mario Teguh dengan baik. Bahkan, yang disesali olehnya, Mario Teguh menutup jalur komunikasi dengannya.
"Nomornya diblok kan, mau komunikasi gimana? Pakai nomor lain juga enggak diangkat pasti," tutur Ario Kiswinar.
Maka dari itu, Kiswinar mengungkit kembali laporannya terhadap Mario Teguh soal dugaan pencemaran nama baik yang terkesan mandek. "Kemarin kan udah dikasih kesempatan (untuk berdamai). Pokoknya (proses hukum) jalan terus, sekarang udah telat (untuk damai). Kalau ngomong damai mah kemarin," kata Ario Kiswinar.
What's On Fimela
powered by
Mario Teguh Siap Ikuti Proses Hukum
Ditemui terpisah, Mario Teguh memilih tak banyak bicara. Ia pasrah jika persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu, akan berakhir di meja hijau.
"Saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," ujarnya. "Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," tambahnya.
Mario, yang memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku, menyerahkan kasus yang membelitnya itu kepada pengacaranya. Pun demikian untuk urusan melayani berbagai pertanyaan dari media.
Menanggapi ucapan Kiswinar yang menuding mario teguh tidak memiliki itikad baik untuk berdamai, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh, justru berkata sebaliknya.
"Justru Kiswinar yang tang mau hubungannya dipulihkan setelah kita sama-sama membuktikan bahwa tes DNA positif, malah dia yang nggak mau," ungkap kuasa hukum Mario Teguh Vidi Galenso di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).