Untuk menindaklanjuti kasus pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan sejak Oktober 2016, pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil kedua belah pihak. Pihak Kiswinar dan ayah kandungnya, Mario Teguh. (Adrian Putra/Bintang.com)
Lelaki yang dikenal sebagai motivator, Mario Teguh memenuhi undangan didampingi oleh kuasa hukumnya. Usai menjalani gelar perkara, Mario enggan banyak bicara agar kasusnya tak berlarut-larut. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Saya tidak bicara. Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," ucap Mario Teguh Rabu (2/8). (Adrian Putra/Bintang.com)
"Saya kira selama ini kita sudah diam, saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," tambahnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sebagai pihak terlapor, Mario memlilih untuk mengikuti proses hukum. Begitu juga saat jika nanti ada pemeriksaan lanjutan. Termasuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Menurut pengacara Mario yang mendampingi, Vidi Galenso, saat gelar perkara, kliennya ditanya sepitar kasus pencemaran nama baik yang dilakukan di televisi swasta. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Ini kan kasus sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kemudian pelapornya pihak Kiswinar. Jadi kita serahkan. Kita sebagai warga negara yang baik mematuhi hukum acara," ujar Vidi Galenso kuasa hukum Mario Teguh. (Adrian Putra/Bintang.com)