Klarifikasi Pihak Anak Nia Daniati Terkait Dugaan Penipuan

Rivan Yuristiawan diperbarui 02 Agu 2017, 05:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Muhammad Zakir, kuasa hukum Olivia Nathalia yang merupakan anak dari penyanyi Nia Daniati mengatakan jika laporan seseorang bernama Rani terhadap kliennya terkesan terburu-buru. Alasannya, penipuan dan penggelapan yang dituduhkan terhadap Oi hanya merupakan bentuk miskomunikasi antara beberapa pihak yang terkait.

Dikabarkan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan atas penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 61 Juta yang sedianya akan digunakan untuk biaya pengurusan dokumen perjalanan dan pembelian telepon genggam. Menurut Zakir, kliennya juga tertipu oleh salah satu teman dekatnya.

"Ini sebatas miskomunikasi saja. Masalah uang, totalnya sekitar Rp 61 juta. Masalah tiket perjalanan, travel," ungkap Muhammad Zakir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).

"Awalnya sebenarnya kalau saya lihat kasusnya secara utuh klien kami ini (Oi) tidak dalam posisi menipu, karena dia justru ditipu juga. Jadi uang sudah masuk, tapi dia serahkan ke pihak ketiga. Pihak ketiga ini adalah orang yang dekat dengan Oi juga," terangnya melanjutkan.

Bahkan, dikatakan Zakir, sebagai bentuk pertanggung jawaban Oi terhadap yang dilakukan pihak ketiga tersebut, kliennya sudah secara berkala mengembalikan uang pada pelapor. Sayangnya, pelapor justru melaporkan Oi ke pihak kepolisian dengan pasal penipuan dan penggelapan.

"Prinsipnya dari masalah ini sebenarnya ganti rugi. Tapi sudah dikembalikan (anak Nia Daniati) awalnya kurang lebih Rp 10 juta, sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor," tandas Zakir.

What's On Fimela