Fimela.com, Jakarta Lantaran kasusnya mengambang dan terlihat tidak ada kejelasan, Aryo Kiswinar kembali mengadu ke Propam Polda Metro Jaya. Dia dan kuasa hukum mendatangi kantor polisi pada Kamis (27/7/2017) lalu untuk meminta kejelasan soal kasus Mario Teguh.
Pihak kepolisian pun merespon pengaduan tersebut dengan sigap. Tertanggal Senin (31/7/2017), sebuah surat dikeluarkan oleh pihak yang berwenang terkait pengadaan gelar perkara kasus tersebut.
Sebagaimana tertulis pada undangan dengan nomor surat B/9242/VII/2017/Dit Reskrimum tersebut, gelar perkara akan dilaksanakan pada pagi ini, Rabu (2/7/2017). Adapun waktu yang dijadwalkan adalah pukul 08.30 WIB.
Undangan itu sendiri ditujukan pada Ferry Henry Amahorseya selaku pelapor sekaligus kuasa hukum Kiswinar. Gelar perkara sendiri akan dilaksanakan di Ruang Duta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan ini sendiri diajukan sebagai follow up dari gugatan Kiswinar pada Oktober 2016 lalu. Dia dan sang ibu, Ariyani Soenarto, melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Mario Teguh memang sempat tidak mau mengakui Kiswinar sebagai anaknya. Dia bahkan menyebut Kiswinar sebagai anak hasil perselingkuhan Ariyani dengan seorang pria yang diidentifikasi dengan Mr. X.