Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah akan menemui titik final. Pertengahan Agustus mendatang, rencananya sidang dengan agenda putusan bakal digelar. Selain cerai, hak asuh anak menjadi satu yang dibahas dalam perceraian mereka.
Diketahui, dua anak dari pernikahan mereka berada dalam naungan Atalarik. Sempat menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun Marwa hingga kini belum bisa mendapatkan kesempatan bertemu anaknya.
Disebut, pihak KPAI sedikit condong kepada Atalarik. "Ya itu (soal hak asuh di Atalarik), memang sudah ditanyakan karena itu diambil oleh Arik," kata Busro Sapawi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7).
Pihak Tsania menyebutkan bahwa kedua anak tersebut diambil secara tipu muslihat. "Ya kalau bahasa kasarnya diculik atau direbut secara kurang baik, tipu muslihat dilakukan oleh ayahnya," lanjut Busro.
Namun ketika ditegaskan perihal kata culik menculik tersebut, kuasa hukum Marwa menghindar. Jika mereka sudah melalui sidang putusan, lalu hak asuh anak diberikan kepada Marwa, tentunya Atalarik Syah bersalah secara hukum ketika melanggar keputusan.
"Saya nggak bilang menculik tapi menguasai. Kalau sudah ada putusan secara hukum untuk ibunya, itukan keputusan. Kalau orang melanggar keputusan hukum, melanggar peraturan kan? Orang yang melanggar peraturan gimana? Kalian tahu sendiri," tandas Busro Sapawi, kusasa hukum Tsania Marwa.